Minggu, 16 Agustus 2009

MANAJEMEN KESEHATAN

Pengertian
Puskesmas adalah suatu kesatuan organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat disamping memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalm bentuk kegiatan pokok.
Dengan kata lain Puskesmas mempunyai wewenang dan tanggung jawab atas pemeliharaan kesehatan masyarakat dalm wilayah kerjanya.

Wilayah Kerja Puskemas
Wilayah kerja Puskesmas meliputi satu kecamatan atau sebagian dari kecamatan. Faktor kepadatan penduduk, luas daerah, keadaan geografik dan keadaan infrastruktur lainnya merupakan bahan pertimbangan dalam menentukan wilayah kerja Puskesmas.
Puskesmas merupakan perangkat Pemerintah Daerah Tingkat II, sehingga pembagian wilayah kerja puskesmas ditetapkan oleh Bupati atau Walikota, dengan saran teknis dari kepala Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota.
Sasaran penduduk yang dilayani oleh sebuah Puskesmas rata-rata 30.000 penduduk setiap Puskesmas.
Untuk perluasan jangkauan pelayanan kesehatan maka Puskesmas perlu ditunjang dengan unit pelayanan kesehatan yang lebih sederhana yanng disebut Puskesmas Pembantu dan Puskesmas Keliling. Khusus untuk kota besar dengan jumlah penduduk satu juta atau lebih, wilayah kerja Puskesmas bisa meliputi 1 Kelurahan. Puskesmas di ibukota Kecamatan dengan jumlah penduduk 150.000 jiwa atau lebih, merupakan “ Puskesmas Pembina “ yang berfungsi sebagai pusat rujukan bagi Puskesmas kelurahan dan juga mempunyai fungsi koordinasi.
Dalam perkembangannya, batasan-batasan di atas makin kabur seiring dengan diberlakukannya UU Otonomi Daerah yang lebih mengedepankan desentralisasi. Dengan Otonomi, setiap daerah tingkat II punya kesempatan mengembangkan Puskesmas sesuai Rencana Strategis (renstra) Kesehatan Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD )
Hatmoko, Lab IKM PSKU Unmul Samarinda
Bidang Kesehatan sesuai situasi dan kondisi daerah Tingkat II. Konsekuensinya adalah perubahan struktur organisasi kesehatan serta tugas pokok dan fungsi yang menggambarkan lebih dominannya aroma kepentingan daerah tingakt II, yang memungkinkan terjadinya perbedaan penentuan skala prioritas upaya peningkatan pelayanan kesehatan di tiap daerah tingkat II, dengan catatan setiap kebijakan tetap mengacu kepada Renstra Kesehatan Nasional.

Di sisi lain daerah tingkat II dituntut melakukan akselerasi di semua sektor penunjang upaya pelayanan kesehatan.

Pelayanan Kesehatan Menyeluruh
Pelayanan Kesehatan yang diberikan Puskesmas adalah pelayanan kesehatan menyeluruh
yang meliputi pelayanan:
- Kuratif (pengobatan)
- Preventif (upaya pencegahan)
- Promotif (peningkatan kesehatan)
- Rehabilitatif (pemulihan kesehatan)
Pelayanan tersebut ditujukan kepada semua penduduk, tidak membedaan jenis kelamain dan golongan umur, sejak pembuahan dalam kandungan sampai tutup usia.
Hatmoko, Lab IKM PSKU Unmul Samarinda
Pelayanan Kesehatan Integratif
Sebelum ada Puskesmas, pelayanan kesehatan di Kecamatan meliputi Balai Pengobatan, Balai Kesejahteraan Ibu dan Anak, Usaha Hyegiene Sanitasi Lingkungan, Pemberantasan Penyakit Menular, dan lain-lain. Usaha-usaha tersebut masih bekerja sendiri-sendiri dan langsung melapor kepada Kepala Dinas Kesehatan Dati II.
Petugas Balai Pengobatan tidak tahu menahu apa yang terjadi di BKIA, begitu juga petugas BKIA tidak mengetahui apa yang dilakukan oleh petugas Hygiene Sanitasi dan sebaliknya.
Dengan adanya sistem pelayanan kesehatan melalui Pusat Kesehatan Masyarakat yakni Puskesmas, maka berbagai kegiatan pokok Puskesmas dilaksanakan bersama di bawah satu koordinasi dan satu pimpinan.
Hatmoko, Lab IKM PSKU Unmul Samarinda
Fungsi dan peran Puskesmas
Fungsi Puskesmas:
1. Sebagai Pusat Pembangunan Kesehatan Masyarakat di wilayah kerjanya.
2. Membina peran serta masyarakat di wilayah kerjanya dalam rangka meningkatkan kemampuan untuk hidup sehat
3. Memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya.
Proses dalam melaksanakan fungsinya, dilaksanakan dengan cara:
a. Merangsang masyarakat termasuk swasta untuk melaksanakan kegiatan dalam rangka menolong dirinya sendiri.
b. Memberikan petunjuk kepada masyarakat tentang bagaimana menggali dan menggunakan sumberdaya yang ada secara efektif dan efisien.Hatmoko, Lab IKM PSKU Unmul Samarinda
c. Memberikan bantuan yang bersifat bimbingan teknis materi dan rujukan medis maupun rujukan kesehatan kepada masyarakat dengan ketentuan bantuan tersebut tidak menimbulkan ketergantungan.
d. Memberikan pelayanan kesehatan langsung kepada masyarakat.
e. Bekerja sama dengan sektor-sektor yang bersangkutan dalam melaksanakan program Puskesmas.

Peran Puskesmas:
Dalam konteks Otonomi Daerah saat ini, Puskesmas mempunyai peran yang sangat vital sebagai institusi pelaksana teknis, dituntut memiliki kemampuan manajerial dan wawasan jauh ke depan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

Peran tersebut ditunjukkan dalam bentuk ikut serta menentukan kebijakan daerah melalui sistem perencanaan yang matang dan realisize, tatalaksana kegiatan yang tersusun rapi, serta sistem evaluasi dan pemantauan yang akurat. Rangkaian maajerial di atas bermanfaat dalam penentuan skala prioritas daerah dan sebagai bahan kesesuaian dalam menentukan RAPBDHyang berorientasi kepada kepentingan masyarakat. Adapun ke depan, Puskesmas juga dituntut berperan dalam pemanfaatan teknologi informasi terkait upaya peningkatan pelayanan kesehatan secara komprehensif dan terpadu.

Kedudukan Puskesmas:
1. Kedudukan secara administratif:
Puskesmas merupakan perangkat teknis Pemerintah Daerah Tingkat II dan bertanggung jawab langsung baik teknis maupun administratif kepada Kepala Dinas Kesehatan Dati II.
2. Kedudukan dalam hirarki pelayanan kesehatan:
Dalam urutan hirarki pelayanan kesehatan, sesuai SKN maka Puskesmas berkedudukan pada Tingkat Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pertama.
Hatmoko, Lab IKM PSKU Unmul Samarinda
Organisasi Puskesmas
Susunan organisasi Puskesmas terdiri dari:
a. Unsur Pimpinan : Kepala Puskesmas
b. Unsur Pembantu Pimpinan : Urusan Tata Usaha
c. Unsur Pelaksana :
1. Unit yang terdiri dari tenaga / pegawai dalam jabatan fungsional
2. jumlah unit tergantung kepada kegiatan, tenaga dan fasilitas tiap daerah
3. Unit terdiri dari: unit I, II, III, IV, V, VI dan VII [ lihat bagan ]
Hatmoko, Lab IKM PSKU Unmul Samarinda
Ringkasan Uraian Tugas:
Kepala Puskesmas:
Mempunyai tugas pokok dan fungsi: memimpin, mengawasi dan mengkoordinir kegiatan Puskesmas yang dapat dilakukan dalam jabatan struktural dan Jabatan fungsional.

Kepala Urusan Tata Usaha:
Mempunyai tugas pokok dan fungsi: di bidang kepegawaian, keungan, perlengkapan dan surat menyurat serta pencatatan dan pelaporan.

Unit I:
Mempunyai tugas pokok dan fungsi: melaksanakan kegiatan Kesejahteraan Ibu dan Anak, Keluarga Berencana dan Perbaikan Gizi.
Unit II:
Mempunyai tugas pokok dan fungsi: melaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyakit, khususnya imunisasi, kesehatan lingkungan dan laboratorium.Hatmoko, Lab IKM PSK
Unit III:
Mempunyai tugas pokok dan fungsi: melaksanakan kegiatan Kesehatan Gigi dan Mulut, Kesehatan tenaga Kerja dan Lansia
( lanjut usia ).
Unit IV:
Mempunyai tugas pokok dan fungsi: melaksanakan kegiatan Perawatan Kesehatan Masyarakat, Kesehatan Sekolah dan Olah Raga, Kesehatan Jiwa, Kesehatan Mata dan kesehatan khusus lainnya.
Unit V:
Mempunyai tugas pokok dan fungsi: melaksanakan kegiatan di bidang pembinaan dan pengembangan upaya kesehatan masyarakat dan Penyuluhan Kesehatan Masyarakat.


Unit VI:
Mempunyai tugas pokok dan fungsi: melaksanakan kegiatan pengobatan Rawat Jalan dan Rawat Inap ( Puskesmas Perawatan ).
Unit VII:
Mempunyai tugas pokok dan fungsi: melaksanakan pengelolaan Farmasi.
Hatmoko, Lab IKM PSKU Unmul Samarinda
Ringkasan Tata Kerja
Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Puskesmas wajib menetapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi baik dalam lingkungan Puskesmas maupun dengan satuan organisasi di luar Puskesmas sesuai dengan tugasnya masing-masing.
Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Puskesmas wajib mengikuti dan mematuhi petunjuk-petunjuk atasan serta mengikuti bimbingan teknis pelaksanaan yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Dati II, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Puskesmas bertanggung jawab memimpin, mengkoordinasi semua unsur dalam lingkungan Puskesmas, memberikan bimbngan serta petunjuk bagi pelaksanaan tugas masingmasing petugas bawahannya.

Setiap unsur di lingkungan Puskesmas wajib mengikuti dan mematuhi petunjuk dari dan bertanggung jawab kepada Kepala Puskesmas.
Hal-hal yang menyangkut tata hubungan dan koordinasi dengan instansi vertical Departemen Kesehatan RI ( akan diatur dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Kesehatan RI )
Hatmoko, Lab IKM PSKU Unmul Samarinda
Hatmoko, Lab IKM PSKU Unmul Samarinda
Fasilitas Penunjang
1. Puskesmas Pembantu
Puskesmas Pembantu yang lebih sering dikenal sebagai Pustu atau Pusban, adalah unit pelayanan kesehatan sederhana dan berfungsi menunjang serta membantu melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan Puskesmas dalam ruang lingkup wilayah yang lebih kecil.
Pada akhir Pelita V di wilayah kerja Puskesmas Pembantu diperkirakan meliputi 2 – 3 desa, dengan sasaran penduduk anatara 2.500 jiwa ( di luar Jawa-Bali ) hingga 10.000 jiwa ( di perkotaan Jawa-Bali ). Puskesmas Pembantu merupakan bagian integral dari Puskesmas, atau setiap Puskesmas memiliki beberapa Puskesmas Pembantu di dalam wilayah kerjanya. Namun adakalanya Puskesmas tidak memiliki Puskesmas Pembantu, khususnya di daerah Perkotaan.

2. Puskesmas Keliling
Puskesmas Keliling merupakan unit pelayanan kesehatan Keliling yang dilengkapi dengan kendaraan bermotor roda 4 atau perahu bermotor dan peralatan kesehatan, peralatan komunikasi serta sejumlah tenaga dari Puskesmas.
Puskesmas Keliling berfungsi menunjang dan membantu melaksanakan kegiatan-kegiatan Puskesmas dalam wilayah kerjanya yang belum terjangkau oleh pelayanan kesehatan.

Kegiatan Puskesmas Keliling adalah:
a. Memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di daerah terpencil atau daerah yang tidak atau sulit dijangkau oleh pelayanan Puskesmas atau Puskesmas Pembantu dengan frekuensi 4 kali dalam seminggu, atau disesuaikan dengan kondisi geografis tiap Puskesmas.
b. Melakukan penyelidikan tentang Kejadian Luar Biasa ( KLB ).
c. Dapat dipergunakan sebagai alat transport penderitra dalam rangka rujukan bagi kasus darurat.
d. Melakukan penyuluhan kesehatan dengan menggunakan alat audiovisual.
Hatmoko, Lab IKM PSKU Unmul Samarinda
3. Bidan Desa
Pada setiap desa yang belum ada fasilitas pelayanan kesehatannya, ditempatkan seorang Bidan yang bertempat tinggal di desa tersebut dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Puskesmas.

Wilayah kerja bidan desa adalah satu desa dengan jumlah penduduk rata-rata 3.000 jiwa.
Tugas utama bidan desa adalah membina peran serta masyarakat melalui pembinaan Posyandu dan pembinaan kelompok Dasawisma, disamping memberikan pelayanan langsung di Posyandu dan pertolongan persalinan di rumah penduduk.
Selain itu juga menerima rujukan masalah kesehatan anggota keluarga Dasawisma untuk diberi pelayanan seperlunya atau dirujuk lebih lanjut ke Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih mampu dan terjangkau secara rasional.
Hatmoko, Lab IKM PSKU Unmul Samarinda
Program Pokok Puskesmas
Kegiatan pokok Puskesmas dilaksanakan sesuai kemampuan tenaga maupun fasilitasnya,karenanya kegiatan pokok di setiap Puskesmas dapat berbeda-beda.
Namun demikian kegiatan pokok Puskesmas yang lazim dan seharusnya dilaksanakan adalah sebagai berikut :
1. Kesejahteraan ibu dan Anak ( KIA )
2. Keluarga Berencana
3. Usaha Peningkatan Gizi
4. Kesehatan Lingkungan
5. Pemberantasan Penyakit Menular
6. Upaya Pengobatan termasuk Pelayanan Darurat Kecelakaan
7. Penyuluhan Kesehatan Masyarakat
8. Usaha Kesehatan Sekolah
9. Kesehatan Olah Raga
10. Perawatan Kesehatan Masyarakat
11. Usaha Kesehatan Kerja
12. Usaha Kesehatan Gigi dan Mulut
13. Usaha Kesehatan Jiwa
14. Kesehatan Mata
15. Laboratorium ( diupayakan tidak lagi sederhana )
16. Pencatatan dan Pelaporan Sistem Informasi Kesehatan
17. Kesehatan Usia Lanjut
18. Pembinaan Pengobatan Tradisional
19. Dan masih terus bertambah

Pelaksanaan kegiatan pokok Puskesmas diarahkan kepada keluarga sebagai satuan masyarakat terkecil. Kegiatan pokok Puskesmas ditujukan untuk kepentingan kesehatan keluarga sebagai bagian dari masyarakat di wilayah kerjanya. Kegiatan pokok Puskesmas dilaksanakan dengan pendekatan Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa ( PKMD ).
Hatmoko, Lab IKM PSKU Unmul Samarinda
Disamping penyelenggaraan usaha-usaha kegiatan pokok Puskesmas seperti tersebut di atas,Puskesmas sewaktu-waktu dapat diminta untuk melaksanakan program kesehatan tertentu oleh Pemerintah Pusat ( contoh: Pekan Imunisasi Nasional ). Dalam hal demikian, baik petunjuk pelaksanaan maupun perbekalan akan diberikan oleh Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Daerah. Keadaan darurat mengenai kesehatan dapat terjadi, misalnya karena timbulnya wabah penyakit menular atau bencana alam. Untuk mengatasi kejadian darurat seperti di atas bias mengurangi atau menunda kegiatan lain.

Dengan semangat Otonomi yang lebih mengedepankan desentralisasi dan efisiensi kerja dengan perampingan Jabatan Struktural di jajaran Depkes sampai Dinas Kesehatan Dati II, tak pelak menimbulkan gejolak dalam pemilihan Upaya Pokok Kesehatan sebagai program prioritas di tiap Dati II.

Sebenarnya di tataran aplikatif yakni di Puskesmas tidak diperlukan strukturisasi seperti di Dati II, seperti satu UPK dilaksanakan oleh 1satu petugas, mengingat layanan kesehatan mengamanatkan integrasi, lebih-lebih petugas di Puskesmas adalah petugas fungsional yang dituntut mampu melaksanakanbeberapa jenis kegiatan sesuai Rencana Strategis Kesehatan Nasional dan amanat Otonomi Daerah.Hatmoko, Lab IKM PSKU Unmul Samarinda

Kenyataanya masih ada staf SubDin Dinas Kesehatan Dati II mencari dan menghubungi petugas Puskesmas dengan spesifikasi bidang tertentu terkait dengan spesifikasi tugas staf Dinas Kesehatan Dati II yang mungkin saja lebih berorientasi kepada anggaran proyek. Kondisi ini sangat tidak kondusif dan melemahkan integrasi yang sudah terbangun di Puskesmas, sehingga petugas Puskesmas seringkali hanya terfokus kepada tugas yang “dipesan” oleh supervisor Dati II. Akibatnya integrasi personal maupun program tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya. Kondisi ini masih kental hingga kini dan harus dirubah.

Jangkauan Pelayanan Kesehatan.
Sesuai dengan keadaan geografis, luas wilayah, sarana perhubungan dan kepadatan penduduk dalam wilayah kerja Puskesmas, tidak semua penduduk dapat dengan mudah mendapatkan akses layanan Puskesmas. Agar jangkauan pelayanan Puskesmas lebih merata dan meluas,Puskesmas perlu ditunjang dengan Puskesmas Pembantu, Bidan desa di daerah yang belum terjangkau oleh pelayanan kesehatan yang sudah ada. Disamping itu penggerakan peran serta masyarakat untuk mengelola Posyandu dan membina dasawisma akan dapat menunjang jangkauan pelayanan kesehatan.
Hatmoko, Lab IKM PSKU Unmul Samarinda
Dukungan Rujukan.
1. Sistem Rujukan Upaya Kesehatan:
Adalah suatu sistem jaringan pelayanan kesehatan yang memungkinkan terjadinya penyerahan tanggung jawab secara timbal balik atas timbulnya masalah dari suatu kasus atau masalah kesehatan masyarakat, baik secara vertikal maupun horisontal, kepada yang lebih kompeten, terjangkau dan dilakukan secara rasional.


2. Jenis Rujukan:
Sistem Rujukan secra konsepsional menyangkut hal-hal sebagai berikut:
a. Rujukan Medik, meliputi:
Konsultasi penderita untuk keperluan diagnostik, pengobatan, tindakan operatif dan lain-lain.
_ Pengiriman bahan (spesimen) untuk pemeriksaan laboratorium yang lebih lengkap.
_ Mendatangkan atau mengirim tenaga yang lebih kompeten atau ahli untuk meningkatkan mutu pelayanan pengobatan.
b. Rujukan Kesehatan.
Adalah rujukan yang menyangkut masalah kesehatan masyarakat yang bersifat preventif dan promotif yang antara lain meliputi bantuan:
_ Survey epidemiologi dan pemberantasan penyakit atas kejadian Luar Biasa atau berjangkitnya penyakit menular
_ Pemberian pangan atas terjadinya kelaparan di suatu wilayah
_ Penyidikan penyebab keracunan, bantuan teknologi penanggulangan keracunan dan bantuan obta-obtatan atas terjadinya keracunan masal
_ Pemberian makanan, tempat tinggal dan obat-obatan untuk pengungsi atas terjadinya bencana alam
_ Saran dan teknologi untuk penyediaan air bersih atas masalah kekurangan air bersih bagi masyarakat umum
_ Pemeriksaan spesimen air di Laboratorium Kesehatan, dan lain-lain
Ha

tmoko, Lab IKM PSKU Unmul Samarinda
3. Tujuan Sistem Rujukan Upaya Kesehatan
a. Umum:
Dihasilkannya pemerataan upaya pelayanan kesehatan yang didukung kualitas pelayanan yang optimal dalam rangka memecahkan masalah kesehatan secara berdaya guna dan berhasil guna
b. Khusus:
_ Dihasilkannya upaya pelayanan kesehatan klinik yang bersifat kuratif dan rehabilitatif secara berhasil guna dan berdaya guna
_ Dihasilkannya upaya kesehatan masyarakat yang bersifat preventif dan promotif secara berhasil guna dan berdaya gunaHatmoko, Lab
4. Jenjang Tingkat Pelayanan Kesehatan

Jenjang ( Hirarki ) Komponen / unsur pelayanan kesehatan
Tingkat Rumah Tangga Pelayanan Kesehatan oleh individu atau oleh keluarganya sendiri

Tingkat Masyarakat Kegiatan swadaya masyarakat dalam menolong
mereka sendiri oleh Kelompok Paguyuban, PKK,Saka Bhakti Husada, anggota RW, RT dan masyarakat

Fasilitas Peleyanan Kesehatan
Profesional Tingkat Pertama
Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Puskesmas Keliling, Praktek Dokter Swasta, Poloklinik Swasta, dan lain-lain



Fasilitas Pelayanan Rujukan
Tingkat Pertama
Rumah Sakit Kabupaten / Kota, RS Swasta, Klinik Swasta, Laboratorium, dan lalin-lain Fasilitas Pelayanan Rujukan yang lebih tinggi RS type B dan type A, Lembaga Spesialistik Swasta, Lab. Kes. Daerah, Lab. Klinik Swasta, dll
Hatmoko, Lab IKM PSKU Unmul Samarinda
5. Alur Rujukan
Rujukan medik:
_ Intern antara petugas puskesmas
_ Antara Puskesmas pembantu dengan Puskesmas
_ Antara masyarakat dengan Puskesmas
_ Antara Puskesmas yang satu dengan Puskesmas yang lain
_ Antara Puskesmas dengan RS, Laboratorium, atau fasilitas kesehatan lainnya.
6. Upaya Peningkatan Mutu Rujukan
Langkah-langkah dalam upaya meningkatkan mutu rujukan:
_ Meningkatkan mutu pelayanan di Puskesmas dalam menampung rujukan dari Puskesmas Pembantu dan Pos kesehatan lain dari masyarakat
_ Mengadakan Pusat rujukan antara dengan mengadakan ruangan tambahan untuk 10 tempat tidur perawatan penderita gawat darurat di lokasi yang strategis
_ Meningkatkan sarana komunikasi antara unit pelayanan kesehatan
Hatmoko, Lab IKM PSKU Unmul Samarind
_ Menyediakan Puskesmas Keliling di setiap Kecamatan dalam bentuk kendaraan roda 4 atau perahu bermotor yang dilengkapi alat komunikasi
_ Menyediakan sarana pencatatan dan pelaporan bagi sistem rujukan, baik rujukan medik maupun rujukan kesehatan
_ Meningkatkan upaya dana sehat masyarakat untuk menunjang pelayanan rujukan

Puskesmas Perawatan
Pengertian:
Puskesmas Perawatan atau Puskesmas Rawat Inap adalah Puskesmas yang diberi tambahan ruangan dan fasilitas untuk menolong penderita gawat darurat, baik berupa tindakan operatif terbatas maupun rawat inap sementara.
Hatmoko, Lab IKM PSKU Unmul Samarinda
Kriteria:
_ Puskesmas terletak kurang lebih 20 km dari Rumah Sakit
_ Puskesmas mudah dicapai dengan kendaraan bermotor
_ Puskesmas dipimpin oleh dokter dan telah mempunyai tenaga yang memadai
_ Jumlah kunjungan Puskesmas minimal 100 orang per hari
_ Penduduk wilayah kerja Puskesmas dan penduduk wilayah 3 Puskesmas di sekitarnya minimal 20.000 jiwa per Puskesmas
_ Pemerintah Daerah “bersedia” menyediakan dana rutin yang memadai.

Fungsi:
Merupakan “Pusat Rujukan Antara” bagi penderita gawat darurat sebelum dibawa ke RS.



Kegiatan:
_ Melakukan tindakan operatif terbatas terhadap penderita gawat darurat, antara lain:
a. Kecelakaan lalu lintas
b. Persalinan denngan penyulit
c. Penyakit lain yang mendadak dan gawat
_ Merawat sementara penderita gawat darurat atau untuk observasi penderita dalam rangka diagnostik dengan rata-rata 3-7 hari perawatan
_ Melakukan pertolongan sementara untuk pengiriman penderita ke Rumah Sakit
_ Memberi pertolongan persalinan bagi kehamilan denngan resiko tinggi dan persalinan dengan penyulit
_ Melakukan metode operasi pria dan metode operasi wanita ( MOP dan MOW ) untuk Keluarga Berencana.

Ketenagaan:
_ Dokter kedua di Puskesmas yang telah mendapatkan latihan klinis di Rumah sakit selama 6 bulan dalam bidang bedah, obstetri-gynekologi, pediatri dan interne.
_ Seorang perawat yang telah dilatih selama 6 bulan dalam bidang perawatan bedah, kebidanan, pediatri dan penyakit dalam.
_ Tiga (3) orang perawat / bidan yang diberi tugas bergilir
_ Satu (1) orang pekarya kesehatan (SMA atau lebih)
Hatmoko, Lab IKM PSKU Unmul Samarinda
Sarana:
Untuk melaksanakan kegiatannya Puskesmas dengan tempat perawatan memiliki luas bangunan, ruangan-ruangan pelayanan serta peralatan yang lebih lengkap, antara lain:
_ Ruangan rawat tinggal yang memadai ( nyaman, luas dan terpisah antara anak, wanita dan pria untuk menjaga privacy )
_ Ruangan operasi dan ruang post operasi
_ Ruangan persalinan (dan ruang menyusui sekaligus sebagai ruang recovery)
_ Kamar perawat jaga
_ Kamar linen dan cuci

Peralatan Medis:
_ Peralatan operasi terbatas
_ Peralatan obstetri patologis, peralatan vasektomi dan tubektomi
_ Peralatan resusitasi
_ Minimal 10 tempat tidur dengan peralatan perawatan

Alat Komunikasi dan Transportasi:
_ Tilpon atau Radio Komunikasi jarak sedang
_ Minimal satu buah ambulance
Hatmoko, Lab IKM PSKU Unmul Samarinda
Mini Lokakarya Puskesmas.
Tujuan pertemuan berkala tersebut, antara lain adalah:
Menampung masalah / hambatan yang dihadapi dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari untuk dipecahkan bersama.

Merencanakan bersama kegiatan yang perlu dilakukan dalam bulan berikutnya atau minggu yang akan datang.
Hatmoko, Lab IKM PSKU Unmul Samarinda
Menilai hasil-hasil pekerjaan yang telah dilakukan dalam bulan yang lalu. Meneruskan informasi / instruksi / petunjuk dari atasan untuk diketahui dan dilaksanakan bersama.

b. Bimbingan teknis dan supervisi
Selain pertemuan berkala dengan staf Puskesmas yang dilakukan di Puskesmas, Kepala Puskesmas perlu juga datang untuk melihat dan memberi bimbingan kepada staf Puskesmas secara berkala di tempat mereka bekerja di Puskesmas, Puskesmas Perawatan, Puskesmas Pembantu, di lapangan maupun di rumah penduduk dalam rangka kunjungan rumah. Hal ini penting sekali dilakukan secara teratur untuk memelihara disiplin kerja staf Puskesmas dalam melaksanakan tugas.

Dalam kunjungan ini dimanfaatkan pula untuk meningkatkan sistem rujukan (referral system) dimana konsultasi dari staf Puskesmas dapat dilakukan di tempat mereka bekerja, disamping melimpahkan pengetahuan dan ketrampilan kepada staf Puskesmas berdasarkan referensi terkini dan dapat dipertanggung jawabkan.
Hatmoko, Lab IKM PSKU Unmul Samarinda
c. Hubungan kerja antar instansi tingat Kecamatan
Camat meerupakan koordinator dari semua instansi / dinas di tingkat Kecamatan, Kepala puskesmas bertanggung jawab secara teknis kesehatan dan administrative kepada Dokabu / Kepala Dinas kesehatan Dati II. Hubungan dengan Camat adalah hubungan koordinasi, namun demikian tanggung jawab secara moril dokter Kepala Puskesmas terhadap Camat tetap ada.

Hubungan kerja sama yang baik perlu dipupuk antara Puskesmas dengan semua instansi di tingkat Kecamatan. Kepala Puskesmas harus secara aktif mencari hubungan kerjasama dengan instansi-instansi di tingkat Kecamatan.
Usaha kesehatan tidak dapat berjalan sendiri dan perlu kerjasama dengan instansi lain di tingkat Kecamatan.
Pertemuan berkala antar instansi tingkat Kecamatan perlu diadakan di bawah koordinasi Camat.
Hatmoko, Lab IKM PSKU Unmul Samarinda
Hatmoko, Lab IKM PSKU Unmul Samarinda

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda